Selasa, 19 April 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan dan Pemutakhiran Data Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) Tahun 2022. Musdes ini dilaksanakan di Balai Desa Kawengan pada pukul 10.00 WIB dengan di hadiri dari Tim Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua RT dan Ketua RW serta Tokoh Masyarakat.
Dalam Musdes tersebut telah menyepakati dan Menetapkan Data Masyarakat Miskin Daerah sebanyak 51 KK, 116 Jiwa.
Bapak Muhammad Kholil, SE,MM selaku Camat Kedewan sekaligus Narasumber pada Musdes tersebut, memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Desa Kawengan yang mana telah menyelesaikan Pencacahan data dan kuesioner Pemutakhiran Data Masyarakat Miskin dengan sigap,cepat dan tepat.