Pemerintah Desa Kawengan_ Agamis, Terbuka, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera.  Siap Melayani Sepenuh Hati

Artikel

Kartu Pedagang Produktif

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  265 Kali Dibaca 

Salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto adalah program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Pada tahun 2020, program ini sudah berjalan melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, program ini untuk meningkatkan perekonomian pedagang. "Kita terus upayakan semua pedagang mendapatkan KPP sampai tuntas," ujarnya.

Berikut syarat dan manfaat mendapatkan kartu pedagang prodktif sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018: Pasal 5

  1. Kriteria calon penerima program pedagang produktif adalah orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha uang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
  2. Verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (3) huruf c dengan persyaratan yang meliputi: a. warga Bojonegoro yang memiliki Kartu Identitas (KTP-el) dan berdomisili serta melakukan usaha di Kabupaten Bojonegoro b. Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah sebagai orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan sebagai pedagang.
  3. Hasil verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagai dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Manfaat kartu pedagang produktif pasal 7 Kartu pedagang produktif sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 memiliki manfaat:
    a. fasilitas akses permodalan maksimal Rp 25.000.000 pada perbankan yang ditunjuk oleh Bupati dengan bunga ringan dan tanpa jaminan,
    b. pelatihan kewirausahaan,
    c. kemudahan akses kemitraan,
    d. kemudahan pelayanan perizinan usaha,
    e. bantuan pengurusan sertifikasi produk, dan
    f. fasilitasi hak paten bagi pedagang

(sumber: bojonegorokab.go.id)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Info Corona Jatim

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : RT 03 RW 01
Desa : Kawengan
Kecamatan : KEDEWAN
Kabupaten : BOJONEGORO
Kodepos : 62164
Telepon : 081225545050
Email : dskw2001@gmail.com

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.114 Kali
Kontak Kami
20 April 2022 | 505 Kali
TP.PKK Desa Kawengan, Raih Juara 1 Lomba Puisi Se-Kecamatan Kedewan
26 Agustus 2016 | 321 Kali
Sejarah Desa
12 Maret 2021 | 311 Kali
Kegiatan Pembagian Rantang Kasih Moe
01 September 2020 | 269 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 265 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 253 Kali
Peraturan Pemerintah
20 April 2014 | 253 Kali
Peraturan Pemerintah
23 Maret 2022 | 109 Kali
Pengajian Rutin Pkk "Al Mubaroq"
12 Oktober 2020 | 164 Kali
Transparansi Anggaran
10 Desember 2014 | 1 Kali
12 April 2021 | 83 Kali
Sosialisasi Vaksin Covid - 19
15 Agustus 2017 | 86 Kali
Regulasi KIP
14 Agustus 2017 | 79 Kali
Pembuatan KK

Profil Desa Kawengan

Youtube

Youtube

https://m.youtube.com/watch?v=OJAgfOn3u4M