Pemerintah Desa Kawengan_ Agamis, Terbuka, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera.  Siap Melayani Sepenuh Hati

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  213 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Info Corona Jatim

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : RT 03 RW 01
Desa : Kawengan
Kecamatan : KEDEWAN
Kabupaten : BOJONEGORO
Kodepos : 62164
Telepon : 081225545050
Email : dskw2001@gmail.com

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.254 Kali
Kontak Kami
20 April 2022 | 744 Kali
TP.PKK Desa Kawengan, Raih Juara 1 Lomba Puisi Se-Kecamatan Kedewan
12 Maret 2021 | 413 Kali
Kegiatan Pembagian Rantang Kasih Moe
26 Agustus 2016 | 400 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 349 Kali
SO Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 344 Kali
Profil Desa
20 April 2014 | 339 Kali
Peraturan Pemerintah
05 Juli 2017 | 100 Kali
Galeri
01 September 2020 | 211 Kali
Penerbitan KK
15 Agustus 2017 | 113 Kali
Regulasi KIP
06 Juni 2022 | 254 Kali
Melestarikan Tradisi Sedekah Bumi
12 Oktober 2020 | 217 Kali
Transparansi Anggaran
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
23 Maret 2022 | 143 Kali
Pengajian Rutin Pkk "Al Mubaroq"

Profil Desa Kawengan

Youtube

Youtube

https://m.youtube.com/watch?v=OJAgfOn3u4M