REORGANISASI LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN (LMDH)
DESA KAWENGAN KECAMATAN KEDEWAN KABUPATEN BOJONEGORO
TAHUN 2021
Pada hari Senin , Tanggal Dua Puluh Dua Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu Pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Kawengan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Telah dilangsungkan pertemuan (Rapat) yang dihadiri sebanyak 30 orang dan dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Ketua RT dan Ketua RW, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.
Dari pertemuan tersebut telah dicapai mufakat tentang susunan pengurus forum komunikasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Kawengan.
Struktur Pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Kawengan sebagai berikut:
- Ketua : 1. KASMIDI
2. SUPRAN
- Sekretaris : SUPAR
- Bendahara : 1. JASMIN
2. SUTIYONO
- Koordinator Seksi : SARJONO
- Seksi Keamanan : LASHUDI
- Seksi Usaha/Produksi : YASMINTO
- Seksi Perencanaan : NOVIA ISNAINI
- Seksi penyuluhan : DAMPRI
- Seksi Bina Hutan : RUSMIN