UPT Puskesmas Kedewan mensosialisasikan pelaksanakan vaksinasi covid-19 kepada Masyarakat desa Kawengan kecamatan Kedewan pada tanggal 12 April 2021. pada kegiatan tersebutdi sampaikan pada masyarakat tetang Pelaksanaan vaksinasi covid-19. yang kemungkinan akan di distribusikan di bulan mei 2021.
Dan dalam menyampaikan sosialisasi vaksinasi covid-19 upt puskesmas juga menerangankan fatwa kehalalan vaksin covid-19 yang mana sudah diterbitkannya surat fatwa dari Majelis ulama Indonesia Nomor : 02 tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Sciences co.LTD.China dan PT.Bio Farma ( Persero ). Dan sudah di setujui oleh Badan Pengawasan Obat dan Makan.Dengan Nomor T-RG.01.03.32.322.01.21.00089/NE Tentang Persetujuan Penggunaan obat dalam kondisi Darurat.
selain dari UPT Puskesmas, Bhabinkamtibmas Kawengan (Tri Iman Widarto) serta Kepala Desa Kawengan yang diwakili Sekretaris Desa menyampaikan pengalaman pasca Vaksinasi serta menghimbau masyarakat tentang manfaat dan pentingnya Vaksinasi. Tri iman mengatakan bahwa beliau sudah mendapatdua kali Vaksinasi dan efek Vaksinasi tiap orang berbeda-beda, serta sebagai pengalaman pribadi yang dialami pasca Vaksinasi adalah tidak ada efek apapun, begitu pula dengan bapak sekretaris desa kawengan yang baru pertama kali mendapat Vaksinasi pada tanggal 8 April 2021 juga mengatakan tidak mendapat efek apapun.
semoga dengan adanya sosialisasi tentang Vaksinasi ini bisa menambah kepercayaan masyarakat tentang program Vaksinasi. dimana keprcayaan masyarakat tentang berita negatif serta Hoax tentang Vaksinasi bisa berkurang.